Tahun Depan Ujian Nasional Diganti Asesmen Nasional
(Ujian Nasional, ilustrasi.)
JAKARTA – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional
sebagai pengganti ujian nasional pada 2021.
Asesmen nasional tidak hanya
sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi
juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi
capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan
sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. “Potret layanan dan kinerja
setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk
kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan
Indonesia,” ujar Mendikbud Nadiem dikutip dari laman Kemendikbud.
Apa kata para guru soal
asesmen nasional? Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G)
Satriwan Salim menilai, asesmen nasional sejalan dengan rencana Nadiem
sebelumnya. Menurut dia, jika sebelumnya ada asesmen kompetensi nasional (AKM),
maka dalam konteks asesmen nasional, AKM menjadi bagian dari asesmen nasional.
Asesmen nasional juga mencakup tiga hal yakni AKM, survei karakter, dan survei
lingkungan belajar.
“Artinya tidak ada yang berbeda. Dengan rencana Nadiem
sebelumnya," kata Satriwan, Kamis (8/10/2020).
Lama
Diharapkan
Sudah lama diharapkan para
pendidik Mengenai asesmen nasional yang akan menjadi pengganti ujian nasional,
Satriwan mengatakan, hal ini sudah lama diharapkan para pegiat pendidikan.
Ia menilai, ujian nasional
memang seharusnya tidak dijadikan penentu kelulusan. Apalagi, untuk membuat
pemeringkatan baik bagi siswa maupun sekolah.
Menurut Satriwan, dampak
positif dari kebijakan ini adalah kelulusan tak lagi berbasis mata pelajaran
sehingga hal ini mengurangi beban siswa baik dari sisi psikologis maupun
ekonomi.
Dengan cara ini, siswa tak
perlu lagi mengikuti berbagai bimbingan belajar. “ Asesmen nasional bukan untuk
menguji pengetahuan siswa. Tapi hanya untuk mengukur bagaimana perkembangan
kualitas pembelajaran. Sehingga, asesmen nasional tak berdampak bagi siswa dan
guru. Beda dengan ujian nasional," kata dia.
Ia mengatakan, tantangan saat ini adalah perlunya sosialisasi
kepada siswa maupun guru bahwa asesmen nasional bukan untuk pemeringkatan
siswa. Satriwan berharap, asesmen nasional bisa mengubah paradigma yang selama
ini ada. Salah satunya, bagaimana membuat belajar tak lagi hanya bertujuan
untuk ujian.
“Jadi belajar itu untuk memahami
tentang kehidupan. Jadi anak-anak belajar bukan untuk diuji. Pemahaman selama
ini dalam rezim ujian nasional, pendidikan itu hanya untuk tiga hari yaitu
hanya lulus atau tidak di ujian nasional. Sekarang Nadiem mengubah itu,” papar
Satriwan.
Hal paling penting dalam
proses belajar adalah kebermaknaan dan kenyamanan dalam menikmati prosesnya.
Menurut dia, motivasi belajar seharusnya untuk mengembangkan karakter, menambah
wawasan, dan menambah kedalaman pemahaman.
Khawatir ada tumpang tindih Sementara itu, dihubungi secara
terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai,
asesmen nasional memunculkan kekhawatiran adanya tumpang tindih pekerjaan
karena saat ini ada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Menurut dia, saat ini telah ada penilaian yang dilakukan oleh
LPMP.
“Kalau asesmen dilakukan
pemerintah pusat, apa tindak lanjutnya? Apakah sekolah-sekolah dilakukan
pembinaan? Kalau begitu, lebih bagus,” kata Heru.
Ia berharap,
pemetaan-pemetaan yang dilakukan akan membawa perbaikan mutu. Misalnya, dari
hasil asesmen diketahui ada kekurangan pada kemampuan guru menyampaikan suatu
materi, maka harus dilakukan perbaikan.
Adapun, tidak adanya lagi
ujian nasional, dinilai Heru menjadi tantangan bagi sekolah. Umumnya, sekolah
berpandangan bahwa UN menjadi pengukur keseriusan siswa. Oleh karena itu, perlu
dibangun kesadaran bahwa asesmen nasional bukan ujian nasional yang ada
kaitannya dengan alih jenjang.
Apa itu asesmen
nasional?
Mengutip dari laman
Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan
pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar
dan menengah. Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM
dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif
yaitu literasi dan numerasi.
Mendikbud menilai, kedua aspek kompetensi
minimum ini tersebut adalah syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di
dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang akan mereka tekuni
di masa depan. Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan
dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga
tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.(sumber: Kompas.com)